Rekonsiliasi Bank bagi Perusahaan
Dalam ranah akuntansi, dikenal istilah ‘rekonsiliasi bank’. Nah, yuk pahami apa itu rekonsiliasi bank dan pentingnya bagi perusahaan
Rekonsiliasi Bank
Rekonsiliasi bank secara sederhana dapat diartikan sebagai proses dalam mencocokkan data keuangan di dalam perusahaan dengan data keuangan yang tercatat di bank.
Dari proses pencocokkan data itulah, akan diperoleh perbedaan-perbedaan kas yang dicatat perusahaan dengan kas yang tercatat di bank. Perbedaan-perbedaan itu dapat dilihat dari catatan bank dengan catatan kas nasabah.
Pentingnya Rekonsiliasi Bank bagi Perusahaan
Biasanya, bank secara berkala mengirimkan statement berupa laporan rekening koran yang di dalamnya terdapat berbagai catatan informasi transaksi yang dilakukan perusahaan. Catatan-catatan tersebut lah yang dijadikan bukti transaksi perusahaan dalam periode tertentu. Keberadaan bukti transaksi ini membuat bank dan perusahaan dapat mengetahui kekeliruan pencatatan yang terjadi diantara kedua belah pihak.
Proses pencocokkan ini sangat penting bagi perusahaan untuk meminimalisir ketidakakuratan penyajian data saat menyusun laporan keuangan perusahaan. Maka dari itu, proses rekonsiliasi bank sebaiknya dilakukan minimal sebulan sekali, atau bahkan bisa juga dilakukan seminggu sekali.
Baca Juga: Cara Menabung yang Benar menurut Pakar Keuangan
Penyebab Terjadinya Rekonsiliasi Bank
Faktanya, ada beberapa penyebab terjadinya rekonsiliasi bank sebagai berikut.
Kredit Bank
Kredit bank menjadi salah satu penyebab terjadinya rekonsiliasi. Kredit yang dimaksud dapat berupa deposito oleh bank untuk kepentingan nasabah. Transaksi ini hanya bisa diketahui oleh perusahaan setelah menerima rekening koran.
Setoran dalam Perjalanan (Deposit in Transit)
Setoran dalam perjalanan atau deposit in transit juga dapat menjadi penyebab rekonsiliasi. Hal ini bisa terjadi sebab terdapat setoran dana di akhir bulan yang telah dicatat oleh perusahaan pada bulan tersebut, tetapi pihak bank baru bisa mencatat dana tersebut pada bulan berikutnya.
Beban dan Pendapatan Bank
Beban dan pendapatan bank juga tak luput menyebabkan terjadinya rekonsiliasi. Beban yang dimaksud dapat berupa biaya pelayanan, penulisan cek, beban administrasi, dan lain sebagainya— yang mungkin tidak disadari nasabah. Pendapatan bunga bank yang belum tercatat sepenuhnya oleh perusahaan pun termasuk ke dalam beban bank.
Kesalahan Pencatatan
Selanjutnya, faktor manusiawi yang menjadi penyebab terjadinya rekonsiliasi bank adalah adanya kesalahan pencatatan yang dilakukan oleh pihak bank maupun pihak perusahaan yang mengakibatkan saldo bank tidak sama dengan saldo buku perusahaan.
Cek yang Masih Beredar (Outstanding Check)
Outstanding check adalah cek yang masih beredar sehingga dapat menyebabkan terjadinya rekonsiliasi. Cek yang masih beredar ini sudah dicatat oleh perusahaan, tetapi belum sepenuhnya tercatat di pihak bank.
Piutang Wesel
Piutang wesel adalah utang klien dengan surat perjanjian yang mengikat serta memiliki jaminan berupa aset. Biasanya, piutang wesel dapat menjadi faktor terjadinya rekonsiliasi bank disebabkan dana dikirim lewat jasa bank.
Not Sufficient Fund
Not sufficient fund ialah cek kosong yang tidak memiliki dana. Hal ini dapat terjadi saat perusahaan menerima cek pembayaran dari pelanggan. Namun, setelah diperiksa, cek tersebut tidak dapat dicairkan karena dananya kurang atau tidak cukup. Hal inilah yang dapat menyebabkan rekonsiliasi bank karena bank yang bersangkutan tidak dapat mencairkan uang. Kekurangan dana ini biasanya tidak disadari oleh perusahaan sehingga tetap dicatat sebagai data pengeluaran cek.